Polres Buleleng Terima Dua Unit Mobil Dari Pemkab Buleleng

    Polres Buleleng Terima Dua Unit Mobil Dari Pemkab Buleleng
    Polres Buleleng terima Dua unit mobil dari Pemkab buleleng

    BULELENG - Diawali dengan permohonan Polres Buleleng melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng  dengan Nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022 perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan operasional.

    Permohonan dari Polres Buleleng tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan diberikannya bantuan 2 unit mobil yang diserahkan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si., pada hari ini Jumat (22/7/2022) pukul 09.30 wuta dihalaman lobby Polres Buleleng.

    Penyerahan dua unit mobil tersebut diterima langsung Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., yang didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H.

    Adapun jenis mobil yang diserahkan Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan 1 unit mobil Izuzu Panther tahun pembelian 2010.

    Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Buleleng menyampaikan, penyerahan 2 unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng, dasarnya sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, ucapnya. 

    Disisi lain Waka Polres Buleleng menyampaikan, 2 unit mobil yang diberikan Pemkab Buleleng akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas  dan perawatan mobil ini sepenuhnya nanti akan dilaksanakan Polres Buleleng, katanya. (Mga)

    buleleng bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Polemik Menara di Setra, Kapolsek Seririt...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Buleleng, Mari Kita Bekerja Berpola...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

    Ikuti Kami